Setelah melalui seleksi yang ketat dan di lanjutkan dengan Pemilihan secara terbuka dengan coblosan, dan telah dilakukan pengucapan sumpah dan janji anggota BPD pada tanggal 3 September 2019 pukul 08.30 tempat di Pendopo Kecamatan Mlonggo
Acara Peresmian Anggota BPD terpilih se-kecamatan Mlonggo periode 2019 – 2025. acara ini di hadiri dari jajaran Kecamatan Mlonggo , paeserta BPD yang dilantik se- Kecamatan Mlonggo, Petinggi se-kec. Mlonggo, Ketua BPD periode 2013 – 2019, ketua panitia pengisian anggota BPD se- kecamatan Mlonggo.
Apa itu BPD? Berdasarkan Permendagri No 110 Tahun 2016 Bab I tentang Ketentuan Umum pasal 1 poin nomor 4, pengertian Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.Badan Permusyawaratan Desa “BPD” merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya desa.
adapun nama-nama BPD Jambu Periode 2019 s/d 2025:
Dapil 1= H.Siswo Dahyono Ketua
Dapil 2 = H. Ahmad Nurrofiq Wakil Ketua
Dapil 3 = Sutarmanto Bidang Pemerintahan & Pembangunan
Dapil 4 = Ahmad Muta’alimin Bidang Pembinaan dan Pemberdayaan
Dapil 5 = Fatkhurrohman Sekretaris
Dapil 6 = H. Hasan Muthohar Bidang Pemerintahan dan Pembanguan
Dapil Perempuan : Muamaroh. Bidang Pembinaan dan Pemberdayaan
Memasuki Akhir tahun 2016, Desa Jambu melaksanakan pemilihan Petinggi. Karena Ali Imron mencalonkan diri sebagai Calon petinggi maka yang bersangkutan harus mundur, sehingga komposisi BPD pasca pemilihan petinggi sebagai berikut: