VISI : Desa Jambu yang terus membangun menuju perubahan Ekonomi, Kesehatan, Kesejahteraan dan Infrastruktur yang lebih baik -- jangan di klik...

Artikel

ISIAN SAQ

04 Oktober 2019 06:52:02  Administrator  1.206 Kali Dibaca 

 

INFORMASI BADAN
Data Badan Publik
Nama DESA = JAMBU
Alamat DESA = JL. RAYA JEPARA - BANGSRI KM 9 JAMBU MLONGGO JEPARA
Website DESA = http://www.desajambu.com/
Data Petugas Penanggung Jawab Kuesioner
Nama Petugas = NOOR ROFIQ, ST
Kedudukan Dalam PPID DESA = SEKRETARIS PPID
Nomor Telepon = 081 326 484 572
Data PPID DESA
Nama Atasan PPID DESA = LUTHFI NAUFAL, SE
Kedudukan Dalam PEMDES = SEKRETARIS DESA
Nomor Telepon = 0852 2737 7447
JAMBU, 29 SEPTEMBER 2019
Mengetahui dan Menyetujui


(SUTRISNO , SH.)
Kepala Desa




A. WEBSITE PEMERINTAH DESA
Petunjuk Pengisian :
1. Setiap jenis pernyataan wajib menyertakan alamat website pada kolom "ALAMAT WEBSITE"
2. Setiap jenis pernyataan yang menyertakan alamat website memiliki nilai sesuai kolom "Nilai".
3. Pastikan alamat website dapat diakses atau tidak sedang undermaintance/under construction
4. Alamat website yang tidak dapat dibuka/diakses tidak mendapat nilai (0)
No. PERNYATAAN ALAMAT WEBSITE Nilai
A. Aksesabilitas Website  www.desajambu.com 30
1. Menyediakan Menu PPID http://www.desajambu.com/p/srchttpsdrive.html 10
2. Menyediakan menu kategori-kategori informasi publik http://www.desajambu.com/p/kategori-informasi-publik.html 10
3. Pelayanan Permohonan Informasi dan Pengajuan Keberatan online http://www.desajambu.com/p/masukan-masyarakat.html 10
B. Konten http://www.desajambu.com/ 40
1. Mengumumkan Profil PPID
a. Profil Singkat organisasi PPID   10
b. Tugas dan Fungsi PPID http://www.desajambu.com/p/tugas-dan-fungsi-pejabat-pengelola.html 10
c. Struktur Organisasi PPID http://www.desajambu.com/p/tugas-dan-fungsi-pejabat-pengelola.html 10
2. Tata Cara Permohonan Informasi http://www.desajambu.com/p/tata-cara-ermohonan-informasi.html 10
C. Aplikasi-aplikasi di website Desa http://www.desajambu.com/p/aplikasi-aplikasi.html 30
1. Informasi Indeks Desa Membangun (IDM) Terbaru yang tampil di SIDesa Jateng https://sidesa.jatengprov.go.id/desa/33.20.07.2011 10
2. Data APBDesa yang termuat dalam SIDesa Jateng   10
3. Menyediakan aplikasi-aplikasi yang tentang pelayanan kepada masyarakat
(Misal tentang pengaduan, pelayanan administrasi, keuangan, dan lain-lain)
http://www.desajambu.com/p/masukan-masyarakat.html 10
Jumlah Nilai 100



B. PENYAMPAIAN INFORMASI WAJIB BERKALA
Petunjuk Pengisian :
1 Pemerintah Desa adalah Badan Publik yang memiliki kewajiban menyampaikan informasi publik, khususnya informasi publik terbuka wajib berkala. Informasi publik terbuka wajib berkala adalah jenis-jenis informasi publik yang wajib diumumkan tanpa mekanisme permohonan informasi
2 Dalam menyampaikan informasi publik wajib berkala, Pemerintah Desa dapat menggunakan media elektronik maupun non-elektronik
3 Pemerintah Desa dimohonkan untuk mengisi pertanyaan-pertanyaan dibawah ini sesuai dengan kondisi senyatanya, dengan ketentuan sebagai berikut:
a Kolom TERSEDIA:
  - Beri tanda V dalam kolom YA bila informasi tersedia
  - Beri tanda X dalam kolom TIDAK bila informasi tidak tersedia
b Kolom MEDIA PENYAMPAI INFORMASI PUBLIK
  - Tuliskan alamat website pada kolom "website" bila informasi disampaikan melaui website. Contoh : www.desaxxxxx.go.id
  - Tuliskan bentuk penyampai informasi yang digunakan pada kolom "non-website" bila informasi disampaikan melalui media non-elektronik, dan lampirkan foto media penyampai informasi dimaksud.
  Misal: "papan informasi desa", "Baliho APBDesa"
  - Tuliskan alamat website dan non website bila kedua-duanya digunakan sebagai media penyampai informasi publik
  Misal: www.desaxxxx.go.id dan papan informasi desa
  CONTOH
No. PERNYATAAN TERSEDIA MEDIA PENYAMPAI INFORMASI PUBLIK Nilai
    YA TIDAK Website Non Website  
1 Menyampaikan Infomasi Profil PPID Desa         10
a Profil Singkat tentang organisasi PPID Desa V   www.desaxxxx.go.id   2.5
b. Tugas dan Fungsi PPID Desa V     papan informasi desa 2.5
c Struktur Organisasi PPID Desa   X     0
3 Menyampaikan Informasi Kegiatan dan Kinerja Pemdes          
a Menyampaikan tentang program/kegiatan yang sedang dan akan dilaksanakan Desa Tahun 2019 yang memuat informasi tentang nama program/kegiatan, penanggung jawab, jadwal, sumber dan besaran anggaran. V   www.desaxxxx.go.id Baliho APBDesa 5
  1. Penyampaian Informasi Publik Wajib Berkala          
No. PERNYATAAN TERSEDIA MEDIA PENYAMPAI INFORMASI PUBLIK Nilai
    YA TIDAK Website Non Website  
1 Informasi Profil Pemdes  V    http://www.desajambu.com/p/link.html V 20
a Mengumumkan informasi terkait alamat lengkap Desa, dengan mencakup nama jalan, nomor, kota/kab, provinsi, kode pos, no.tlp/fax dan alamat email/webmail  V   http://www.desajambu.com/p/kontak-kami.html V 5
b Mengumumkan informasi terkait tugas dan fungsi Pemerintah Desa, termasuk visi dan misi         5
c Mengumumkan informasi terkait struktur organisasi Pemdes V   http://www.desajambu.com/2015/12/struktur-organisasi-dan-tugas.html V 5
d Mengumumkan informasi profil kepala desa dan perangkat desa V   http://www.desajambu.com/p/pemerintah.html V 5
2 Informasi Program dan Kegiatan         20
a Mengumumkan Informasi tentang nama program/kegiatan Tahun 2019     http://www.desajambu.com/p/rkpdes-2019.html   5
b Mengumumkan Informasi tentang penanggung jawab program Tahun 2019     http://www.desajambu.com/2015/12/struktur-organisasi-dan-tugas.html   5
c Mengumumkan Informasi tentang sumber dan besaran anggaran 2019         5
d Mengumumkan informasi tentang program masuk Desa baik yang berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan atau Kabupaten tahun 2019         5
3 Informasi Dokumen Perencanaan         20
a Mengumumkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa         5
b Mengumumkan Rencana Kerja Pemerintah Desa 2019         5
c Mengumumkan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa 2019         5
d mengumumkan Perdes APBDesa Tahun 2019         5
4 Informasi Kinerja         10
a Laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran 2018         5
b Laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir masa jabatan         5
5 Informasi Keuangan Pemerintah Desa         20
a Realisasi APBDesa Tahun 2019         5
b Realisasi Kegiatan Tahun 2019         5
c Kegiatan yang belum selesai dan atau tidak dapat dilaksanakan Tahun 2018         5
d Sisa anggaran tahun 2018         5
6 Mengumumkan Informasi tentang Peraturan Desa         10
JUMLAH 100




C. PENGUASAAN INFORMASI PUBLIK TERSEDIA SETIAP SAAT TERSEDIA   DOKUMEN PENDUKUNG NILAI
No. PERNYATAAN Ya Tidak lampirkan foto halaman depan atau cover halaman  
1 Memiliki, menguasai dan menyediakan Informasi mengenai dokumen-dokumen laporan pertanggungjawaban yang dilengkapi dengan dokumen pendukung.       35
a Dokumen RPJMDes V   http://www.desajambu.com/p/dokumen-rpjmdes.html 7
b Dokumen RKP Desa Tahun 2017-2018       7
c Dokumen APBDes beserta Perdes APBDes Tahun 2017 - 2018       7
d Dokumen Aset Desa       7
e Dokumen Pertanggung Jawaban APBDesa Tahun 2017-2018       7
2 Memiliki, menguasai dan menyediakan Informasi-tentang peraruran-peraturan Desa.       20
a Peraturan Desa V   http://www.desajambu.com/p/dokumen-rkp-desa.html 5
b Peraturan bersama Kepala Desa   X   5
c Peraturan Kepala Desa, dan/atau V   http://www.desajambu.com/p/peraturan-kepala-desa-danatau.html 5
d Keputusan Permusyawaratan Desa       5
3 Memiliki, menguasai dan atau menyediakan dokumen-dokumen perjanjian dengan pihak ketiga dalam rentang waktu 2 (dua) tahun terakhir. Sebutkan disertai dengan foto halaman depan dokumen dimaksud.       15
4 Memiiliki dan menyediakan Informasi tentang rencana strategis Desa       10
5 Memiliki informasi mengenai proses dan penetapan pemilihan kepala Desa       10
6 Berita acara hasil musyawarah Badan Permusyawaratan Desa, Musyawarah Desa dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa       10
JUMLAH 100




D. DAFTAR INFORMASI PUBLIK
Petunjuk Pengisian
1. Pemerintah Desa wajib menetapkan daftar informasi publik (DIP)
2. Daftar Informasi Publik adalah catatan yang berisi keterangan secara sistematis tentang seluruh informasi publik yang berada dibawah penguasaan Pemerintah Desa tidak termasuk informasi yang dikecualikan.
3. Pemerintah Desa berhak menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
No. PERNYATAAN TERSEDIA DATA DUKUNG NILAI
    Ya Tidak    
A Daftar Informasi Publik       40
1 Menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2019     Lampirkan 20
2 Daftar Informasi Publik ditetapkan Disertai dengan SK Penetapan     Lampirkan 20
B Informasi Dikecualikan       60
1 Memiliki informasi yang dikecualikan     Lampirkan 20
2 Telah melakukan uji konsekuensi informasi yang dikecualikan     Lampirkan 20
3 Memiliki dan menyediakan naskah pertimbangan hasil uji konsekuensi     Lampirkan 20
JUMLAH 100




E. KELEMBAGAAN PPID  
Petunjuk Pengisian  
1. "Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang selanjutnya disingkat PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab dalam pengumpulan, pendokumentasian, penyimpanan, pemeliharaan, penyediaan, distribusi, dan pelayanan informasi dan dokumentasi
2. Pemerintah Desa wajib membentuk PPID
3. Berikut adalah pernyataan-pernyataan yang menggambarkan aktivitas kelembagaan PPID Pembantu
No. PERNYATAAN TERSEDIA DATA DUKUNG NILAI
    Ya Tidak    
1 Legalitas       40
a Penetapan PPID yang memuat struktur dan personil dalam Keputusan yang ditandatangani oleh Kepala Desa     Lampiran foto SK Penetapan 20
b Memiliki SOP berkaitan Pelayanan Informasi Publik     Lampirkan foto depan SOP yang dimiliki 20
2 Aktivitas       60
a Memiliki agenda terjadwal kegiatan tata kelola informasi     Lampirkan bukti kegiatan 20
b Menghadiri rapat-rapat dengan PPID Kabupaten     Lampirkan bukti dukung 20
c Menjalankan kebijakan-kebijakan teknis PPID Kabupaten     Lampirkan foto kegiatan dan atau bukti lain 20
JUMLAH 100




F. PENERAPAN KEBIJAKAN
No. PERNYATAAN DATA DUKUNG NILAI
a Deskripsikan keunikan Desa Saudara baik berkaitan dengan kebijakan, program atau inovasi dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah Desa yang baik, termasuk dalam hal mewujudkan keterbukaan Pemerintahan Desa.   100
              Desa Jambu yang sudah mulai pengembangkan data penyimpanan digital sejak Mei 2014 sampai saat ini terus berbenah. Hingga pada tgl 28 September 2015, Desa Jambu menyatakan desa yang berbasis IT, yang peresmiannya di lakukan oleh Bpk. Wakil Bupati Jepara kala itu. (lihat videonya) . Penyimpanan data itu yang semula hanya bertujuan untuk kepetingan Perangkat Desa, Lambat laun bisa di akses oleh masyarakat luas. Data yg umum bisa diakses dan data data khusus di pasword dan memerlukan ijin untuk bisa diakses. Pengembangan IT ini dilakukan mandiri oleh perangkat desa sendiri. Web dengan jumlah laman dan postingan lebih dari 1000 halaman ini masih terus di pakai. Sehingga bisa dikatakan 'tek kliwernya " (segala sesuatu) desa ada di web.

Dari berita dan data yang kita buat di web, jika memang sekiranya berita atau data itu berguna bagi masyarakat dan termasuk informasi yang layak kita sampaikan untuk masyarakat, maka halaman web tersebut akan kita bagikan via media sosial seperti group WA. Desa mengadmin group informasi WA masyarakat seperti Group JWJ (Jagongan Warga Jambu) yang beranggotakan masyarakat umum dan JB (Jambu Bersatu) yang beranggotakan para pengurus Lembaga Desa.

Beberapa waktu terakhir ini ada beberapa web desa yang di kembangkan oleh pemerintah untuk desa, Jambu tidak ketinggalan untuk mengikutinya, yaitu :

http://jambu.jepara.go.id
http://jambu.desa.id/
http://prodeskel.binapemdes.kemendagri.go.id

disamping web yang di kelola desa sendiri, yakni :

http://www.desajambu.com

Pelan-pelan, Desa Jambu terus berproses memigrasi data, laman dan postingan ke web-web milik pemerintah, Sehingga keamanan dan jaringan berita desa bisa diperluas.
   
JUMLAH 100




REKAPITULASI NILAI PARAMETER KUESIONER PENILAIAN MANDIRI
PEMERINTAH DESA
PEMERINGKATAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2019
Nama Desa =  Jambu
Nama Kepala Desa =  Sutrisno, SH.
Alamat Website Badan Publik = http://www.desajambu.com
http://jambu.jepara.go.id
http://jambu.desa.id/
http://prodeskel.binapemdes.kemendagri.go.id
No Parameter Nilai Jumlah Nilai
1 Website 100.00  
2 Informasi Berkala 100.00  
3 Informasi Setiap Saat 100.00  
4 Daftar Informasi (DIP dan DIK) 100.00 100.00
5 Kelembagaan PPID 100.00  
6 Kebijakan 100.00  
Total Nilai 600.00  
Mengetahui
Kepala Desa



SUTRISNO, SH.
--------------------------
(nama, jabatan dan stempel)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Peta Desa

 Aparatur Desa

Back Next

 Statistik

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:139
    Kemarin:17
    Total Pengunjung:132.409
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.15.148.168
    Browser:Mozilla 5.0

 Fanpages Desa Jambu