Aula OPD, 28 Janauri 2021
Dalam rangka menghadapi pembuatan LPPDes/LKPDes/IPPDes tahun 2021, Dinsospermasdes Jepara melalui Bidang Bina Pemdes melaksankan Bimbingan Teknis penyusunan LPPDes tahun 2021. Bina Pemdes di hadiri oleh Ka. Bid Bina Pemdes Bpk. Muh Taufik, S.STP, MSI dan Kasi Bina Pemdes Ibu Ummy Rakhmawaty, S.STP,MH. menyampaikan beberapa hal, yakni sebagai berikut :
1. Masih ada 5 desa yang belum membuat LPPDes tahun 2020
2. LPPDes bersifat wajib sesuai peraturan-peraturan yang ada
3. Inspektorat akan bergerak dalam rangka akuntabilitas desa
4. Ada 4 macam laporan diakhir setiap tahun anggaran yakni:
LPPDes akhir tahun anggaranLKPDs akhir tahun anggaran yang di sampaikan pada BPDLPPDes akhir masa jabatanIPPDes : informasi pada masyarakat via web atau media sosial lainnya
5. Sosmed di aktifkan sebagai informasi pada masyarakat agar IPPDs bisa diakses secara mudah
Sedangkan Ibu Ummy menyampaikan Teknis Penyusunan LPPDes lengkap dengan sistematika dan draf contoh naskah
MATERI BINA PEMDES klik disini
Dalam Pertemuan tersebut hadir pulasebagai narasumber Ibu Widuri dari Inspektorat Kab Jepara yang menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1.Tim LPPDes harus semua bekerja dan solid
2. Desa sekarang banyak tanggungjawabnya karena memang saat ini banyak menerima anggaran
3. Sangsi apabila tidak membuat LPPDes :
4. Tambahaan evaluasi tahun ini ttg penangganan covid dan pengelolaan BUMDES
MATERI INSPEKTORATklik disini