VISI : Desa Jambu yang terus membangun menuju perubahan Ekonomi, Kesehatan, Kesejahteraan dan Infrastruktur yang lebih baik -- jangan di klik...

Artikel

MUSDES PENETAPAN PERUBAHAN APBDEs 2022

20 Januari 2022 23:10:08  Administrator  304 Kali Dibaca  Berita Lokal

Aula Baldes, 19 Januari 2022

Sehubungan dengan terbitnya, Peraturan Menteri Keuangan PMK 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, yang berisi tentang besaran Dana Desa, maka terjadi perubahan pendapatan APBDes Jambu yang semula di anggarkan sebesar Rp. 1.650.280.800 menjadi 1.844.409.000 atau mengalami perubahan sebesar Rp. 194.128.200, sehingga perlu di lakukan Perubahan APBDes tahun 2022.

Perubahan di Bulan Januari ini terbilang istimewa, karena biasanya perubahan APBDes umumnya di lakukan di bulan Juli-Oktober tahun berjalan.

Perubahan Belanja APBDes ada di beberapa item belanja yaitu :

  1. BLT DD yang semula di anggarkan Rp. 676.800.000 menjadi Rp. 738.000.000
  2. PPKM yang semula Rp. 132.500.000 menjadi Rp. 150.000.000
  3. Ketahanan pangan semula 330.500.000 menjadi 372.900.000

Sisa kelebihan DD di anggarkan untuk Pembangunan senderan Jalan Kamirah semula sebesar 79.318.000 menjadi 126.864.000

dan digunakan untuk perbaikan sayapan jembatan gang Pramuka sebesar Rp. 25.500.000.

Untuk itulah dilakukan Musdes Perubahan APBDes yang di hadiri oleh Pihak Kecamatan, BPD Jambu, pemdes dan para RT sedesa Jambu.

 

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Peta Desa

 Aparatur Desa

Back Next

 Statistik

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:269
    Kemarin:167
    Total Pengunjung:144.448
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.205
    Browser:Mozilla 5.0

 Fanpages Desa Jambu