Desa Jambu telah dinilai oleh Tim penilai dari kecamatan Mlonggo.
Penilaian dilakukan pada Rabu 01/-2/2023 di Kantor Balai Desa Jambu.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat, Sekcam dan Tim penilai dari Kecamatan Mlonggo di dampingi oleh pihak Pemdes Jambu.
Dasar Hukum Lomba Desa adalah :
UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa
PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014
Permendagri No 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan
Lomba Desa ini merupakan alat kontrol untuk mengetahui perkembangan desa dan sebagai bahan untuk mengevaluasi kekurangan desa agar bisa lebih maju lagi.